SAKA: Satuan Karya Wanabakti

Lambang Saka Wanabakti
Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti merupakan salah satu Saka (Satuan Karya) dalam Gerakan Pramuka Indonesia yang memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan khusus di bidang kehutanan dan lingkungan hidup serta menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam mengelola sumberdaya alam. Ruang lingkup materinya meliputi pengelolaan hutan, pemeliharaan hutan dan sumber daya alam, penyelamatan hutan dan lingkungan hidup, dan pemanfaatan hasil hutan bagi masyarakat. Tentunya tanpa meninggalkan materi-materi kepramukaan lainnya.
Satuan Karya Pramuka atau biasa disingkat dengan saka merupakan terobosan yang dilakukan oleh Gerakan Pramuka dalam memberikan wadah kepada anggotanya, terutama Penegak dan Pandega (berusia 16-25 tahun) untuk mendalami berbagai bidang kejuruan. Selain Saka Wanabakti juga masih terdapat beberapa saka lainnya seperti Saka Bhayangkara, Saka Dirgantara, Saka Bahari, Saka Wira Kartika, Saka Taruna Bumi, Saka Bhakti Husada, dan Saka Kencana (Keluarga Berencana).
Saka yang bergerak dalam bidang cinta kehutanan dan lingkungan hidup ini terselenggara berdasarkan Keputusan bersama antara Departemen Kehutanan Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 1983 du Jakarta.
Penyelenggaraan Saka Wanabhakti dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka bekerja sama dengan Departemen Kehutanan, Perum Perhutani ataupun dengan LSM lingkungan hidup. Latihan dan kegiatan Saka Wanabakti diselenggarakan di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan) atau Kwartir Cabang (Kabupaten/Kota).
Saka Wanabhakti beranggotakan:
§  Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka (Pendidik) dan Instruktur.
§  Pramuka Penegak (usia 16-20 tahun) sebagai peserta didik
§  Pramuka Pandega (usia 21-25 tahun) sebagai peserta didik
§  Pramuka Penggalang (usia 11-15 tahun) juga dapat mengikuti kegiatan saka Wanabakti sebagai peminat.
Dalam Saka Wanabhakti setiap anggota selain diberikan materi kepramukaan sebagaimana dalam kegiatan pramuka biasa juga diberikan penekanan kepada beberapa materi yang berkaitan dengan kehutanan, sumber daya alam dan lingkungan hidup. Materi khusus dalam Saka Wanabhakti ini di kelompokkan dalam 4 (empat) krida, yaitu:
1.    Krida Tata Wana yang meliputi perisalah hutan; pengukuran dan pemetaan hutan; dan penginderaan jauh.
2.    Krida Reksa Wana yang meliputi keragaman hayati; konservasi kawasan; perlindungan hutan; konservasi jenis satwa; konservasi jenis tumbuhan; pemanduan; penelusuran gua; pendakian; pengendalian kebakaran hutan dan lahan; pengamatan satwa; penangkaran satwa; pengendalian perburuan; dan pembudidayaan tumbuhan.
3.  Krida Bina Wana yang meliputi konservasi tanah dan air; perbenihan; pembibitan; penanaman dan pemeliharaan; perlebahan; budi daya jamur; dan persuteraan alam.
4.     Krida Guna Wana yang meliputi: pengenalan jenis pohon; pencacahan pohon; pengukuran kayu; kerajinan hutan kayu; pengolahan hasil hutan; dan penyulingan minyak astiri.

Source: http://alamendah.org

Post a Comment