Lambang Saka Wanabakti |
Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti merupakan salah satu Saka (Satuan Karya) dalam Gerakan Pramuka
Indonesia yang memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan khusus di bidang
kehutanan dan lingkungan hidup serta menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab
dalam mengelola sumberdaya alam. Ruang lingkup materinya meliputi pengelolaan
hutan, pemeliharaan hutan dan sumber daya alam, penyelamatan hutan dan
lingkungan hidup, dan pemanfaatan hasil hutan bagi masyarakat. Tentunya tanpa
meninggalkan materi-materi kepramukaan lainnya.
Satuan Karya Pramuka atau biasa disingkat dengan saka merupakan terobosan
yang dilakukan oleh Gerakan Pramuka dalam memberikan wadah kepada anggotanya,
terutama Penegak dan Pandega (berusia 16-25 tahun) untuk mendalami berbagai
bidang kejuruan. Selain Saka Wanabakti juga masih terdapat beberapa saka
lainnya seperti Saka Bhayangkara, Saka Dirgantara, Saka Bahari, Saka Wira
Kartika, Saka Taruna Bumi, Saka Bhakti Husada, dan Saka Kencana (Keluarga
Berencana).
Saka yang bergerak dalam bidang cinta kehutanan dan
lingkungan hidup ini terselenggara berdasarkan Keputusan bersama antara
Departemen Kehutanan Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
yang ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 1983 du Jakarta.
Penyelenggaraan
Saka Wanabhakti dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka bekerja sama dengan
Departemen Kehutanan, Perum Perhutani ataupun dengan LSM lingkungan hidup.
Latihan dan kegiatan Saka Wanabakti diselenggarakan di tingkat Kwartir Ranting
(Kecamatan) atau Kwartir Cabang (Kabupaten/Kota).
Saka Wanabhakti
beranggotakan:
§ Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka (Pendidik) dan Instruktur.
§ Pramuka Penegak (usia 16-20 tahun) sebagai peserta didik
§ Pramuka Pandega (usia 21-25 tahun) sebagai peserta didik
§ Pramuka Penggalang (usia 11-15 tahun) juga dapat mengikuti kegiatan saka
Wanabakti sebagai peminat.
Dalam Saka
Wanabhakti setiap anggota selain diberikan materi kepramukaan sebagaimana dalam
kegiatan pramuka biasa juga diberikan penekanan kepada beberapa materi yang
berkaitan dengan kehutanan, sumber daya alam dan lingkungan hidup. Materi
khusus dalam Saka Wanabhakti ini di kelompokkan dalam 4 (empat) krida, yaitu:
1. Krida Tata Wana yang meliputi perisalah hutan;
pengukuran dan pemetaan hutan; dan penginderaan jauh.
2. Krida Reksa Wana yang meliputi keragaman hayati;
konservasi kawasan; perlindungan hutan; konservasi jenis satwa; konservasi
jenis tumbuhan; pemanduan; penelusuran gua; pendakian; pengendalian kebakaran hutan
dan lahan; pengamatan satwa; penangkaran satwa; pengendalian
perburuan; dan pembudidayaan tumbuhan.
3. Krida Bina Wana yang meliputi konservasi tanah dan
air; perbenihan; pembibitan; penanaman dan pemeliharaan; perlebahan; budi daya
jamur; dan persuteraan alam.
4. Krida Guna Wana yang meliputi: pengenalan jenis pohon;
pencacahan pohon; pengukuran kayu; kerajinan hutan kayu; pengolahan hasil
hutan; dan penyulingan minyak astiri.
Source: http://alamendah.org
Post a Comment